Untukmenuningkatkan mutu organisasi profesi 2.4.3 Penetapan Kode Etik Guru Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya. Saran Diharapkan dengan adanya makalah ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan pembaca tentang organisasi profesi keguruan serta peranannya dalam dunia
Berdasarkanpernyataan di atas, maka kode etik profesi perlu diterapkan dalam setiap jenis profesi. Kode etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu. 1.2 Rumusan Masalah. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas sebagai berikut: 1.

Fungsiutama dari kode etik guru adalah menjadi seperangkat prinsip dan norma moral yang mendasari pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam kaitannya dengan peserta didik, orang tua/wali murid, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah berdasarkan nilai agama, pendidikan sosial, etika, dan kemanusiaan.

Dalamhal ini, kode etik menuntun para pelaku profesi agar bekerja tidak melampaui tatanan nilai-nilai yang telah digariskan. Tujuannya adalah agar dalam pelaksanaan profesinya tidak terjadi konflik atau persinggungan antara kepentingan personal dan kepentingan masyarakat umum. Misalnya, profesi dokter. Dengan adanya kode etik profesi, seorang

4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 6. tuntutan profesi, mengacu kepada kebutuhan dan kebahagiaan klien sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Landasan Kode Etik

Kodeetik guru ini hanya mengatur pelanggaran dalam koridor profesi seseorang sebagai guru, itu artinya bila guru melakukan tindakan kriminal, maka sangsi hukumnya tetap berlaku hukum pidana atau perdata. Kode Etik Guru Indonesia diterapkan mulai 1 Januari 2013 yang bertujuan untuk menegakkan kehormatan dan wibawa guru yang profesional.
KataKunci: Kode Etik, Kode Etik Pustakawan, Profesi, Profesi Pustakawan This is an open acce ss article distribute d under the Creat ive Commons 4.0 Attribution License , which permits un
gGtHB1.
  • cvdk6il8v4.pages.dev/115
  • cvdk6il8v4.pages.dev/47
  • cvdk6il8v4.pages.dev/348
  • cvdk6il8v4.pages.dev/269
  • cvdk6il8v4.pages.dev/161
  • cvdk6il8v4.pages.dev/325
  • cvdk6il8v4.pages.dev/226
  • cvdk6il8v4.pages.dev/152
  • cvdk6il8v4.pages.dev/352
  • pertanyaan tentang kode etik profesi guru brainly